MS Hidayat: Investor Harus Patuhi Peraturan Pengupahan di Indonesia

MS Hidayat: Investor Harus Patuhi Peraturan Pengupahan di Indonesia

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 30 Nov 2012 15:47 WIB
MS Hidayat: Investor Harus Patuhi Peraturan Pengupahan di Indonesia
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan investor yang berniat menanamkan investasinya di dalam negeri, harus mengikuti sistem kerja dan pengupahan Indonesia.

"Kalau mereka mau datang kesini, mereka harus ikut sistem pengupahan disini," ungkap Hidayat saat ditemui selepas acara groundbreaking pabrik ketiga Denso di Kawasan Industri Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/11/2012).

Pemerintah memastikan investasi industri manufaktur tetap berjalan kendati banyak masalah buruh terjadi belakangan ini. Hidayat menuturkan, beberapa investor akan menanamkan investasinya di Indonesia, salah satunya produsen pembuat komponen elektronika Foxconn.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya masih jalan. Saya bernegosiasinya cukup repot. Tapi karena udah biasa bernegosiasi, jadi mudah-mudahan semuanya cepat selesai," ucapnya.

Selain itu, Hidayat mengungkapkan, investor lain seperti produsen mobil Daihatsu pun telah berkomitmen untuk membangun lembaga penelitian di Indonesia yang berlokasi di Karawang.. Dia pun mengaku mendapatkan pesanan lahan industri dari pengusaha Jepang sebesar 3.000 hektar dalam 15 tahun ke depan.

"Karawang ini akan menjadi pusat dari elektronika dan otomotif," tuturnya.

Kendati demikian, Hidayat pun mengakui permasalahan buruh saat ini. Ia berjanji pemerintah akan memfasilitasi para investor agar mendapatkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Ada sedikit gonjang ganjing masalah upah buruh, ada tekanan dari pihak-pihak tertentu untuk perubahan policy mengenai pengupahan dan lainnya. Tapi kami dari pemerintah tetap memberikan fasilitas kepada investor yang terus berdatangan dan melakukan groundbreaking ceremony," paparnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads