Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu mulai melakukan penyelidikan safeguards atau tindakan pengamanan perdagangan produk kondom impor yang diduga membanjiri pasar dalam negeri.
Investigasi importasi produk kondom tersebut dengan Nomor Harmonized System (HS) 4014.10.00.00. Hal tersebut didasarkan atas permohonan dari PT Mitra Rajawali Banjaran, yang merupakan anak usaha BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), kepada KPPI pada 9 November 2012 lalu.
PT Mitra Rajawali Banjaran meminta agar Pemerintah RI mengenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) atas importasi barang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPPI memperoleh bukti awal tentang lonjakan jumlah impor barang dimaksud dari tahun 2008 hingga 2011, dan indikasi awal mengenai kerugian yang dialami oleh PT Mitra Rajawali Banjaran akibat importasi tersebut.
"Untuk itu, pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan tertulis atas penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (safeguards) yang dilakukan oleh KPPI, dan menyampaikannya kepada kantor KPPI," jelas pihak KPPI.
(hen/wep)










































