Buruh Turun ke Jalan, MS Hidayat: Tak Semua Masalah Selesai Lewat Demo

Buruh Turun ke Jalan, MS Hidayat: Tak Semua Masalah Selesai Lewat Demo

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 05 Des 2012 16:39 WIB
Buruh Turun ke Jalan, MS Hidayat: Tak Semua Masalah Selesai Lewat Demo
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta buruh tidak berdemo di jalanan dan menganggu masyarakat lain. Tidak semua permasalahan dapat diselesaikan dengan demo.

"Memang demo bagi buruh adalah hak. Ini adalah bentuk ketidaksetujuan secara internal. Jadi demo di jalanan. Tidak semua masalah selesai dengan ini. Kalau demo malah tidak efektif," kata Hidayat di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Ia menambahkan, penyelesaian dengan musyawarah tentu adalah jalan yang efektif. Ia menyarankan pengusaha dan buruh membuka forum dialog. "Tentunya mereka menginginkan perhatian. Panggil, musyawarah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) ini juga mengakui, kesenjangan upah yang menjadi salah satu isu para buruh memang terjadi. Ini semakin diperparah dengan booming ekonomi Indonesia.

"Kita ketinggalan memberikan adjustment (penyesuaian upah). Ini memerlukan waktu yang panjang, tapi yang dihasilkan haruslah win-win," tutur Hidayat.

Dia menambahkan, peningkatan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sudah dilakukan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokosi) dengan perhitungan sendiri. Padahal sebelumnya hasil forum tripartit (pemerintah, buruh dan pengusaha) memutuskan UMP Rp 2 juta. Angka tersebut adalah take home pay.

"Keputusan pengupahan, pengusaha minta Rp 2 juta. Namun hasil pembicaraan saya dengan Apindo, angka ini adalah take home pay. Saat ini deadlock. Dan Pak Jokowi buat perhitungan sendiri, Rp 2,2 juta," tegasnya.

"Namun kita punya pengecualian, karena kalau tidak sanggup (pengusaha) bisa bangkrut. Fokusnya pada industri yang padat karya, seperti garmen, tekstil, sepatu, dan furnitur. Minta permohonan penangguhan, tentu dengan memenuhi syarat audit, dan diajukan 20 Desember," imbuh Hidayat.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads