Menkominfo: Kasus IM2 Jangan Bikin Kapok Investor

Menkominfo: Kasus IM2 Jangan Bikin Kapok Investor

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 11 Des 2012 11:32 WIB
Menkominfo: Kasus IM2 Jangan Bikin Kapok Investor
Jakarta - Kasus hukum IM2, unit usaha PT Indosat Tbk (ISAT) yang melibatkan pemegang saham mayoritasnya, Qatar Telecom (Qtel), masih terus bergulir.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring berharap, jangan sampai kasus tersebut membuat kapok investor yang menanamkan investasinya di Indonesia.

"Itu perlu jadi perhatian kita karena menyangkut investasi. Kami sudah bekerjasama dengan BKPM soal ini. Nanti jangan sampai investor kapok investasi di sini," kata Tiffatul, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (11/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, yang terpenting adalah target investasi yang harus dicapai pemerintah. "Kita sudah dapat arahan dari Presiden SBY. Poin terpenting adalah target investasi. Qatar adalah pemain global, pemain besar," ungkapnya.

Namun, terkait surat teguran dari pihak Qatar yang menyurati presiden, dirinya mengaku tidak tahu-menahu.

"Sudah sampai atau tidak mengenai surat itu tanya ke Presiden langsung, saya tidak tahu. Tapi, itu perlu jadi perhatian kita karena menyangkut investsi. Ini business to business (B to B). Kalau mereka ngeluh soal regulasi wajar-wajar saja," ujarnya.

Sebagai gambaran, IM2 diduga tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan seluler bergerak pada frekuensi 2,1 GHz atau yang dikenal dengan 3G. Sehingga IM2 tidak punya hak memanfaatkan jaringan 3G itu, dan ditaksir kerugian mencapai Rp 3,8 triliun.

Pemerintah Qatar sangat berkepentingan dan memberikan perhatian khusus kepada kasus IM2 tersebut karena Qatar Telecom (QTel) merupakan pemegang saham mayoritas di Indosat.

Qtel memiliki 65% saham di Indosat setelah mengakuisisi 40,8 persen saham STT senilai 1,8 miliar dolar AS pada 2008 lalu.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads