Ketua Apmiso Trisetyo Budiman mengungkapkan, ini adalah kasus bakso babi yang pertama kali terjadi.
"Ini kasus yang pertama daging babi ini. Karena ini harus dicek data yang valid, kita akan tindak tegas," ungkap Trisetyo kepada detikFinance, Rabu (12/12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menyatakan, oknum pedagang bakso ini belum terdaftar dalam asosiasi pedagang mie dan bakso. Saat ini baru sekitar 3.000 pedagang mie dan bakso yang resmi terdaftar sebagai anggota Apmiso DKI Jakarta dari total 50 ribu pedagang bakso di DKI Jakarta.
"Kami berharap semua masuk asosiasi, karena di asosiasi produknya akan kami berikan label bebas boraks, bahan kimia, daging tikus, babi dan lainnya," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah harus berkontribusi dalam hal ini agar kasus serupa tidak terulang. Dalam hal ini yang dimaksudkan Triestyo ialah Kementerian Perinustrian yang membawahi Industri Kecil dan Menengah, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku yang berwenang mengawasi makanan ilegal dan berbahaya.
"Kami ingin kami bersama pemerintah Badan POM dan Dinas Perindustrian untuk melakukan pengawasan penggilingan bakso yang ada di pasar-pasar tradisional," tegasnya.
(zlf/dnl)











































