Walaupun masih dalam pengkajian, pelaku usaha industri minuman menolak keras hal ini. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Franky Sibarani menyatakan, pemberlakuan cukai ini jelas akan sangat berpengaruh terhadap industri minuman baik dari segi produksi maupun sisi produksi.
"Saya menolak, karena akan membuat produk itu tidak bersaing. Dengan bertambahnya kenaikkan harga karena cukai itu, maka produksinya akan turun," ungkap Franky saat dihubungi detikFinance, Kamis (13/12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu kalau misalnya naik harga maka poduksi akan turun, itu akan terkait dengan kapasitas produksi yang berkurang, bahkan di tingkat ritel itu akan turun, bahkan ke pedagang asongan dan pedagang kelontong, itu dampaknya," tegas Franky.
Dia mencontohkan, sebuah produk minuman bersoda dengan harga Rp 5.000 memiliki pasar Rp 5 triliun. Jika harga minuman naik dikarenakan cukai-nya naik, bukan berarti pasar produk itu pun akan naik.
"Barang itu katakanlah Rp 5 ribu, kalau Rp 5 ribu marketnya Rp 5 triliun, kalau naiknya jadi Rp 8 ribu bukan berarti marketnya jadi Rp 8 ribu, malah akan turun. Ada angka elastisitasnya," jelasnya.
Dia menambahkan, pasar minuman bersoda terhitung cukup menjanjikan, dalam setahun, pasar produk ini bisa mencapai Rp 10 triliun, sedangkan untuk produk makanan dan minuman sendiri mencapai Rp 700 triliun.
"Sebetulnya yang terjadi kalau dia kenaikan 10 persen itu berpotensi mengurangi produksi 10 persen," pungkasnya.
(zul/dnl)











































