Anggapan tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani saat dihubungi detikFinance, Kamis (13/11/12).
"Saya melihat ada satu kondisi di mana pemerintah ini agak panik mengenai pendapatan, dengan target pendapatan tahun ini tidak tercapai, kemudian mencari bentuk pendapatan melalui cukai ini," ungkap Franky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini akan membahayakan, pasti Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) tidak akan mengizinkan (untuk beredar)," tegas Franky.
Dikatakan Franky, kalangan pengusaha menolak rencana pemberlakuan ini. Menurutnya, Kementerian Keuangan tidak bisa menerapkan cukai pada produk minuman bersoda dengan alasan kesehatan.
"Saya merasa aneh, karena ini kan kewenangannya Kemenkes (Kementerian Kesehatan atau badan POM yang menetapkan bahwa produk itu sehat atau tidak, jadi kalau Depkeu (Kemenkeu) menetapkan ini , kami tidak bisa menerima," jelasnya.
"Secara kesehatan itu Badan POM sudah mengatur, tapi tiba-tiba Kemenkeu begini, Kemenkeu melakukan pendekatan yang berlawanan dengan Kementerian lain," tegas Franky.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tengah mengkaji beberapa alternatif barang yang dapat dikenakan cukai, salah satunya adalah Minuman Ringan Berkarbonasi yang Berpemanis atau minuman bersoda.
(zul/dnl)











































