Demikian keterangan tertulis KPPI dikutip Kamis (13/12/2012)
Permintaan investigasi tersebut berasal dari PT. Sorini Agro Asia Corporindo Tbk. Permintaa PT Sorini Agro Corporindo disampaikan kepada 19 November 2012 yang meminta agar pemerintah mengenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measures) atas importasi barang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan penelitian terhadap permohonan tersebut, KPPI memperoleh bukti awal tentang lonjakan jumlah impor barang dimaksud, dan indikasi awal mengenai kerugian yang dialami oleh PT. Sorini Agro Asia Corporindo Tbk. akibat importasi tersebut," jelas KPPI.
(hen/dnl)











































