Bakal Kena Cukai, Harga Minuman Bersoda akan Naik 25%

Bakal Kena Cukai, Harga Minuman Bersoda akan Naik 25%

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 17 Des 2012 12:42 WIB
Bakal Kena Cukai, Harga Minuman Bersoda akan Naik 25%
Jakarta - Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyatakan rencana pengenaan cukai pada minuman berkarbonasi atau bersoda akan berdampak pada kenaikan harga minuman bersoda.

Sekretaris Jenderal ASRIM Suroso Natakusmah menyebutkan jika tarif cukai ditetapkan sebesar Rp 3000 per liter maka diperkirakan terjadi kenaikan harga sekitar 25% dari harga semula.

"Kan range-nya Rp 1.000-5.000, exercise Rp 3.000 per liter mungkin sekitar 25% dari harga sekarang, kenaikan harga itu akan dibebankan ke konsumen," ujarnya Dalam Diskusi Cukai di World Trade Center, Jakarta, Senin (17/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak lebih lanjut, ujar Suroso, akan terjadi penurunan permintaan sekitar 11,9% jika terjadi kenaikan harga sebesar 10%. Sehingga jika kenaikan harganya hingga 25% maka penurunan permintaan akan lebih besar.

"Permintaan akan menurun 11,9% kalau harganya naik 10%," jelasnya.

Selain berdampak pada kenaikan harga dan penurunan permintaan, pengenaan cukai ini juga akan berdampak pada tenaga kerja. Padahal tenaga kerja yang terserap pada industri ini cukup besar.

"Tenaga kerja langsung itu memang relatif kecil 20-25 ribu, yang paling besar yang terlibat tidak langsung, seperti distribusi, packaging, karton, botol, itu cukup besar," tandasnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads