Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta ketika ditemui di Senayan City, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
"Buat apa ada dewan pengupahan kalau keputusannya kental dengan intervensi politik," kata Tutum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kalau sudah ada kesepakatan kami (pengusaha) dengan pekerja tidak perlu diributkan, nah ini sudah bersepakat, kesepakatannya tidak dianggap dan justru berubah merugikan salah satu pihak, apalagi keputusannya hanya untuk kepentingan politis semata," ucapnya.
Jika hanya menimbulkan kericuhan antara kedua belah pihak, buat apa ada dewan pengupahan yang justru jadi beban karena dibiayai lewat APBD.
"Dewan pengupahan bubarkan saja, bebani APBD saja karena gaji mereka dibayar pakai APBD tapi keberadaan mereka tidak mengakomodasi para pihak di dalamnya," cetus Tutum.
Dewan pengupahan merupakan lembaga tingkat pusat dan daerah yang anggotanya terdiri dari pengusaha, pemerintah, dan buruh. Dewan pengupahan yang merekomendasikan kepada gubernur tentang upah minimum.
(rrd/dnl)










































