Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan secara kategori produk daging dan sejenisnya terbagi dalam 5 kasta, antaralain:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Potongan primer (kualitas tinggi).
- Potongan sekunder (contohnya daging rawon).
- Daging varian (macam-macam contoh daging iga).
- Jeroan.
- Daging industri.
"Dari ke lima itu, hanya jeroan yang tidak pernah impor," kata Bayu Krinamurthi saat ditemui di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).
Jeroan biasanya dalam bentuk hati, paru, babat, usus, jantung dan sebagainya. Selain dikonsumsi langsung untuk makan sehari-hari masyarakat, jeroan juga diduga digunakan untuk menambah bahan baku usaha bakso, nasi goreng, sate dan lain-lain.
Rencananya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai tahun depan fokus untuk memetakan kebutuhan daging nasional. "Kita berbicara daging dan Kita memetakan kebutuhan daging ke depan," katanya.
Pemetaan itu juga nantinya akan terkait dengan pola distribusi dan lokasi penjualan. Ada beberapa katagori seperti pasar moderen, tradisional, restoran dan lain-lain.
"Kita petakan untuk pasar umum dan pasar tradisional juga supermarket, Horeka (Hotel, Restoran dan Ketering) dan industri. Industri dibagi menjadi dua yaitu industri kecil contohnya bakso dan industri besar contohnya sosis. Nah ini yang kita petakan sehingga kita bisa membuat kebijakan untuk kebutuhan daging tertentu. Disamping itu koordinasi dengan Kementan mengenai jalur distribusi," tutup Bayu.
(wij/hen)











































