Kadin Jakarta: Pengusaha Banyak Trik Hidupkan Perusahaannya

Kadin Jakarta: Pengusaha Banyak Trik Hidupkan Perusahaannya

- detikFinance
Rabu, 19 Des 2012 14:35 WIB
Kadin Jakarta: Pengusaha Banyak Trik Hidupkan Perusahaannya
Jakarta - Kamar Dagang Industri (Kadin) Jakarta menilai tidak semua perusahaan keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,2 juta per bulan ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).

Ada beberapa perusahaan yang memang kuat secara ekonomi dan jumlah buruh yang dimilikinya tidak terlalu besar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Kadin Jakarta Berry B. Purba saat ditemui di sela Seminar Investasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti ada yang bisa, perusahaan semi menengah tidak ada keberatan membayar (upah) di atas UMP dan mungkin sekarang sudah banyak di atas itu, tapi yang terkena imbas itu yang padat karya, kalau karyawan sedikit, dan telah menengah sepertinya tidak ada masalah," ujarnya.

Berry menambahkan, setiap pengusaha pasti memiliki cara untuk mempertahankan bisnisnya. Namun, dia mengharapkan cara tersebut tidak membuat adanya buruh yang harus dirasionalisasikan.

"Kita harap jangan banyak PHK, pengusaha kan banyak trik untuk menghidupkan perusahaannya. Mereka kan hanya kaget, setiap tahun kan biasanya 20 persen, tapi ini kena 40 persen, tahun depan 40 persen itu agak berat, jadi penyesuaian itu kita lihat masih banyak peluang, tidak ada PHK," tegasnya.

Menurut Berry, ada beberapa biaya yang dapat ditekan guna memenuhi UMP buruh tetapi tidak memberatkan biaya produksi. Salah satunya, biaya birokrasi.

"Jadi dengan naiknya UMP ini, Pemda DKI turun ke kelurahan, kecamataan untuk melihat birokrasi itu bagaimana, berapa persen biaya operasional yang habis untuk birokrasi, jadi harapan kita pemda bisa memangkas biaya birokrasi," ujarnya.

Namun, lanjut Berry, akhir-akhir ini, sudah terlihat ada perbaikan di kalangan birokrasi. Diharapkan ke depannya, biaya birokrasi ini benar-benar dapat ditekan.

"Sepanjang wajib tidak masalah (tidak memberatkan), yang tidak wajib ini yang tidak perlu, contoh bikin SIUP itu Rp 200 ribu tapi di lapangan bisa berapa, tapi sekarang sudah bagus, dulu susah dan banyak titipannya, waktu di Jakarta Pusat, sudah bagus, saya coba titip, tapi dikembalikan, katanya ada kamera," cetusnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads