Gaji Buruh Naik, Ini Permintaan Pengusaha ke Pemerintah

Gaji Buruh Naik, Ini Permintaan Pengusaha ke Pemerintah

- detikFinance
Rabu, 26 Des 2012 12:00 WIB
Gaji Buruh Naik, Ini Permintaan Pengusaha ke Pemerintah
Jakarta - Tahun depan, gaji buruh di Indonesia mayoritas naik seiring dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP), termasuk di Jakarta. Pengusaha mempunyai permintaan khusus kepada pemerintah.

Wakil Ketua Umum Bidang Logistik Kadin Natsir Mansyur mengatakan, pengusaha meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengukur biaya produksi yang ditanggung pengusaha.

"Kadin minta supaya ada tim nasional yang khusus menghitung cost (ongkos) produksi nasional kepada pemerintah," ungkap Natsir saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (26/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Natsir, jika dengan kenaikan biaya buruh mulai tahun depan, maka pemerintah lewat tim khusus bisa menekan biaya-biaya lain yang ditanggung oleh pengusaha, sehingga pengusaha tidak mendapat beban yang lebih berat.

"Sekarang pemerintah dan Kadin nggak ada perhitungan itu, seharusnya setiap tahun dihitung berapa cost produksi nasional kita. Oke gaji buruh ini naik, lalu perbankan bunganya bagaimana? Ya turunkan dong. Harus diperhitungkan," tuturnya.

Natsir memberi contoh negara seperti Vietnam yang sudah membentuk tim khusus menangani persoalan biaya produksi. Selama ini Natsir menuding pemerintah hanya berkhayal dalam menggunakan instrumen menghitung biaya produksi.

"Di negara lain hal semacam itu dihitung sendiri seperti vietnam. Kita kayak hutan saja hitung sendiri-sendiri dan dampaknya liar. Kadin minta supaya ada tim nasional yang khusus menghitung cost produksi nasional. Pemerintah menghitung berdasarkan khayalan saja. Untuk tahun ini berapa persen, tahun depan sekian persen," cetusnya.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads