Nego Bayar Gaji di Bawah UMP, Pengusaha Usul Minimal 70% Buruh Setuju

Nego Bayar Gaji di Bawah UMP, Pengusaha Usul Minimal 70% Buruh Setuju

Wiji Nurhayat - detikFinance
Rabu, 02 Jan 2013 16:46 WIB
Nego Bayar Gaji di Bawah UMP, Pengusaha Usul Minimal 70% Buruh Setuju
Jakarta - Kalangan pengusaha mengusulkan dalam rangka melakukan kesepakatan bipartit dengan pekerja terkait ketidakmampuan membayar gaji di Upah Minimum Provinsi (UMP).

Mereka mengusulkan agar mayoritas sedikitnya 70% buruh menyetujui upah buruh dibayar tak sesuai UMP sebagai bentuk fleksibelitas bagi pengusaha.

Wakil ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan butuh 70% tandatangan buruh untuk bayar upah di bawah UMP sangat realistis. Sehingga UMP kesepakatan kedua pihak bisa langsung ditetapkan perusahaan dengan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak ada serikat pekerja, kita (pengusaha) hanya meminta 70% tandatangan kesepakatan karyawan untuk tetapkan upah," kata Sarman kepada detikFinance, Rabu (02/01/2013).

Hal ini menurut Sarman dilakukan untuk menghindari rasionalisasi atau pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan yang tidak mampu membayar UMP.

"Maksudnya kesepakatan antara pekerja dan pengusaha (bipartit). Ini dilakukan untuk menghindari gejolak dan rasionalisasi yang dilakukan oleh pihak pengusaha," ungkap Sarman.

Menurut Sarman hal ini dilakukan karena atas dasar sisi keuangan perusahaan. Sehingga para pekerja memahami situasi dan kondisi perusahaan yang bersangkutan. Sarman juga meminta pemerintah untuk tidak kaku membuat kebijakan yang pro terhadap pengusaha.

"Pemerintah jangan terlalu kaku lah membuat kebijakan yang pro terhadap pengusaha. Cara ini mempermudah dan karyawan juga bisa mengetahui situasi perusahaan tempat Ia bekerja. Daripada rasionalisasi dan timbul gejolak, cara ini perlu dilakukan," cetus Sarman.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads