Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun ini dampak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bukan hanya isapan jempol belaka. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui sudah mendapat laporan dari beberapa anggotanya soal PHK tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan sulitnya mendapat penangguhan UMP, hingga mandeknya opsi negosiasi UMP melalui bipartit, membuat pengusaha mengambil jalan pintas. Misalnya di Jakarta saja, dari 80 perusahaan yang melakukan proses bipartit agar membayar UMP Jakarta di bawah Rp 2,2 juta, hanya 4 perusahaan yang sudah dikabulkan pemerintah.
"Sebagian dari teman-teman pengusaha mulai mem-PHK kan buruhnya. Sebenarnya kita tidak mengharapkan terjadi tapi ini sudah terjadi beberapa ribu di Batam, Bintan, dan Jakarta," kata Sofjan di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/1/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Relokasi belum. Tentunya mereka selesaikan dulu PHKnya, membayar pesangonnya dulu baru mengeluarkan," katanya.
Sebagai pengusaha, Sofjan berulang kali mendesak kepada pemerintah agar bersikap pro pada pelaku usaha. Ia mencontohkan, selain kenaikan UMP 2013, pengusaha juga dipusingkan dengan kenaikan tarif listrik hingga rata-rata 15% di tahun ini.
"Jika harus memilih pengusaha pilih BBM naik atau listrik?
"Saya pikir kita memilih BBM naik daripada listrik naik. Listrik kan kasih pekerjaan buat rakyat kita, membikin devisa juga membayar pajak. Kalau BBM kan jadi asap saja nggak ada gunanya," katanya.
(hen/dnl)











































