Dampak UMP 2013, Perusahaan Tekstil & Garmen PHK 2.300 Karyawan

Dampak UMP 2013, Perusahaan Tekstil & Garmen PHK 2.300 Karyawan

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2013 12:27 WIB
Dampak UMP 2013, Perusahaan Tekstil & Garmen PHK 2.300 Karyawan
Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan ada satu perusahaan tekstil dan satu garmen yang tak sanggup membayar upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta/bulan.

Dua perusahaan yang berlokasi di Tangerang, Banten ini langsung mengambil kebijakan pemangkasan jumlah karyawan hingga 2.300 orang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat di Gedung Adhi Graha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Selasa (8/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa perusahaan sudah resmi menyatakan mem-PHK karyawannya," ungkap Ade.

Ade menambahkan, kedua perusahaan tersebut ialah perusahaan tekstil yang memangkas karyawannya hingga 900 orang, dan perusahaan garmen atau pakaian jadi yang memangkas karyawannya hingga 1.400 orang, sehingga totalnya sebanyak 2.300 orang.

"Dua itu adalah dari tekstil dan garmen, yang garmen 1.400 orang, dan tekstilnya 900. Karena mereka mau relokasi. Yang satu ke Jawa Tengah dan yang satu lagi ke Jawa Barat," tambahnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads