Pemerintah 'Haramkan' Impor Garam Tahun Ini

Pemerintah 'Haramkan' Impor Garam Tahun Ini

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 08 Jan 2013 16:34 WIB
Pemerintah Haramkan Impor Garam Tahun Ini
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tahun 2013 tidak ada lagi garam impor yang masuk ke Indonesia. Alasannya hingga awal tahun ini surplus garam di dalam negeri mencapai 1,1 juta ton.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (8/1/2013)

"Posisi Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2013 adalah tidak boleh ada lagi garam impor," ungkap Sudirman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2012, menurutnya surplus garam konsumsi berhasil dicapai dengan 1,1 juta ton. Produksi garam dalam negeri mampu menembus angka 3 juta ton, lebih tinggi dari kebutuhan 1,44 juta ton selama setahun.

"Jadi nanti tidak ada lagu sistem impor yang selalu terjadi ketika satu bulan sebelum dan satu bulan sesudah panen," tambah Sudirman.

Seperti diketahui 2011 lalu, Indonesia kebanjiran impor garam konsumsi. Pada waktu itu 900.000 ton garam konsumsi masuk pasar dalam negeri, sehingga harga garam petani anjlok.



(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads