Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur menganggap langkah dari perusahaan ini adalah hal yang wajar. Terlebih, dalam waktu dekat, akan diberlakukan Asean Economic Community (AEC).
"Begitu diberlakukan Asean Economic Community pindah pengusahanya ke tempat yang daya saingnya lebih bagus cost nya lebih murah, itu udah alami lah. (relokasi pabrik) Itu alami aja," tutur Natsir saat ditemui di kantornya, Rabu (9/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka apa yang terjadi, Indonesia menjadi pasar saja pelemparan. Ini 15 tahun loh, masa pemerintah tangguh begini tidak mampu menyelesaikan cost produksinya aja," tegasnya.
Seperti diketahui, Pengusaha tekstil dan garmen di Kota Tangerang memilih merelokasi pabriknya ke wilayah-wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) rendah.
Mereka lebih memilih wilayah yang UMK-nya sekitar Rp 800.000-an daripada harus membayar UMP Rp 2,2 juta di Kota/Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengungkapkan sejumlah lahan telah disiapkan di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat. Lahan tersebut diperuntukkan untuk perusahaan tekstil dan garmen.
"Kita sudah mempersiapkan untuk garmen di Jawa Tengah (Boyolali) 300 hektar, dan untuk tekstil di majalengka 800 hektar," ungkap Ade kemarin.
(zlf/hen)











































