Jadi Pengusaha Baru di Indonesia 'Dihantui' Tarif Listrik & UMP

Jadi Pengusaha Baru di Indonesia 'Dihantui' Tarif Listrik & UMP

Wiji Nurhayat - detikFinance
Kamis, 10 Jan 2013 16:40 WIB
Jadi Pengusaha Baru di Indonesia Dihantui Tarif Listrik & UMP
Jakarta - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15% dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mencapai rata-rata 40-70% juga menghambat perkembangan wirausahawan baru di Indonesia.

"TDL mau nggak mau kita harus ikut dan UMP juga. UKM tidak punya daya saat keduanya datang bersamaan dan bisa berpengaruh kepada pertumbuhan wirausahawan baru," ungkap Presiden Komunitas Tangan Di Atas (TDA) M. Rosihan di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (10/01/2013).

Saat ini jumlah wirausahawan di Indonesia hanya 1,6% dari total jumlah penduduk Indonesia. Rosihan mengatakan pemerintah sendiri telah menetapkan target agar wirausahawan hingga 2% dari jumlah penduduk Indonesia. Menurutnya kenaikan TDL dan UMP jelas sangat beerpengaruh terhadap keberadaan UKM di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tidak naik TDL itu yang 450-900 VA kan, yang 3.000 VA itu jelas naik. Kenaikan UMP itu kerasa sekali. Dulu menggaji karyawan Rp 1 juta sekarang menjadi Rp 2,2 juta. UKM itu bukan formal kita menggaji sesuai bisnis kita," tuturnya.

Salah satu hal nyata dari kenaikan UMP dan TDL di tahun 2013 adalah kenaikan harga pada produk konveksi atau garmen. Rosihan menuturkan khusus untuk UKM tidak akan mencari pekerja dengan gaji sesuai dengan UMP. Ia menegaskan hanya menerima pekerja yang diberi upah sesuai dengan kemampuan UKM yang bersangkutan.

"Kalau UKM itu akan mencari segmen pekerja yang mau digaji di bawah UMP. Kita tidak pernah mendapatkan karyawan yang terbaik tetapi kita hanya mendapatkan pekerja yang sesuai dengan harapan," tegasnya.



(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads