"Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif listrik dan harga gas industri tahun ini ke tahun depan, kami minta ditangguhkan," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Siswaja Lukman kepada detikFinance, Selasa (15/1/2013).
Pasalnya, kata Adhi, tahun ini kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sangat tinggi sekali yakni lebih dari 44%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, kata Adhi, pihaknya meminta agar kenaikan listrik dan gas ditunda. "Harapan besar kami agar Pemerintah menunda terlebih dahulu kenaikan tarif listrik dan gas tahun ini," cetus Adhi.
Seperti diketahui, 1 April 2013 Pemerintah akan menaikan harga gas industri sebesar 15%, kenaikan ini merupakan kenaikan bertahap harga gas sejak tahun 2012 sebesar 50% di mana kenaikannya dicicil pada 1 September 2012 naiik 35% dan 1 April 2013 naik 15%.
(rrd/dnl)











































