"Tidak ditemukan pottasium bromate dari kedua merek asal Prima Ceylon Ltd asal Srilangka," ungkap Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Nus Nuzulia Ishak di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Seperti diketauhi pada tanggal 8 November 2012 Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan 250 ton tepung terigu impor asal Srilanka yang diduga mengandung bahan berbahaya disita Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Untuk penyelidikan lebih lanjut, Tim mengambil sampel tepung terigu untuk dilakukan pengujian di beberapa laboratorium di Indonesia dan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan hasil negatif, Kementerian Perdagangan akan melepas produk tersebut di pasaran dan akan menahan sementara produk tepung terigu yang masih dalam proses penyelidikan.
"Produk tersebut akan dilepas dan diedarkan kembali di pasar. Sementara untuk produk tepung terigu yang lain yang ditemukan pada kegiatan yang sama masih diproses pengumpulan bahan keterangan," tandasnya.
(wij/dnl)











































