"Pengurusan ekspor dan pemberitahuan tidak benar atau dokumen pemberitahuan tidak sesuai dengan yang diberitahukan," ungkap Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di Terminal Pengangkutan Sementara (TPS) 09 Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (29/1/2013).
Bea Cukai menahan 13 kontainer berukuran 40 feet sebanyak 169,31 ton rotan asalan asal Pulau Kalimantan. Selain itu Bea Cukai juga menahan 3 kontainer ukuran 20 feet berisi kayu gelondongan asal Pulau Kalimantan. Dari total itu, Agung memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyita di Tanjung Priok Jakarta Utara, namun barang yang sama juga ditemukan di Kantor Bea Cukai Merak dan Belawan.
Khusus Merak, Bea Cukai menahan 2 kontainer berukuran rotan asalan berisi 36 ton dan 4 kontainer berukuran 40 feet berisi rotan setengah jadi dengan isi 72 ton. Sedangkan di Belawan hanya ditemukan 1 kontainer berukuran 40 feet berisi 10 ton rotan asalan.
"Semuanya kalau dijumlah menjadi Rp 4,3 miliar," cetusnya.
(wij/hen)











































