PT Metro Batavia (Batavia Air) dijadwalkan berhenti beroperasi dini hari nanti pada pukul 00.00 WIB setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pailit. Situs resmi Batavia Air sudah tak bisa diakses.
Penelusuran detikFinance, Rabu (30/1/2013), situs resmi Batavia Air yang beralamat di www.batavia-air.com sudah tak bisa diakses pada pukul 19.00 WIB. Situs tersebut digunakan untuk pembelian tiket secara on-line.
Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak membenarkan jika pada pukul 00.00 WIB dini hari nanti Batavia Air sudah resmi berhenti beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dalam persidangan, Majelis Hakim PN Pusat Agus Iskandar menerima permohonan dari penggugat yakni lessor ILFC yang mengajukan permohonan pailit.
"Mengadili, mengabulkan permohonan untuk seluruhnya," demikian ucap ketua majelis hakim Agus Iskandar dalam sidang di gedung PN Jakpus.
ILFC mengajukan permohonan pailit kepada PT Metro Batavia. Persidangan permohonan pailit No.77/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst yang diajukan IFLC pada 22 Desember ini telah disidangkan.
Gugatan pailit tersebut terkait dengan pesawat Airbus A330 yang dioperasikan maskapai swasta nasional tersebut untuk angkutan haji yang disiapkannya. Namun, Batavia tidak mendapatkan tender pengangkutan haji sehingga pesawat tidak maksimal dioperasikan. Batavia Air tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang jumlahnya mencapai US$ 4,68 juta. (dru/ang)











































