"Nanti ada di data KPPU (lebih lengkap) saya lupa. Tapi dari 9 mengerucut jadi 6 saja yang menguasai gula di seluruh Indonesia," ungkap Komisioner KPPU Munrokhim Misanam di Gedung Kadin, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Selain itu, dia tidak menutup kemungkinan praktik kartel juga terjadi pada komoditas lain, sebut saja kedelai dan daging sapi yang sedang heboh. Ia tidak mau berkomentar terkait dugaan praktik kartel yang dilakukan oleh PT Indoguna Utama selaku importir daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berkeyakinan, KPPU akan menindak tegas praktik kartel yang dilakukan oleh para pengusaha/importir. Ini adalah upaya untuk melindungi konsumen.
"Dalam hal ini gula misalnya atau daging misalnya jelas ini harus open bidding pengadaan impor itu sehingga kawan-kawan dari Kadin ini bisa ikut semua, tidak tertutup. Ini kan tidak transparan kalau tertutup begini. Kalau perspektifnya KPPU ya kita ingin melindungi agar persaingan bisa masuk. Itu hanya bisa dilakukan dengan open bidding," tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Urusan Badan Logistik Dan Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur juga menemukan praktik kartel. Jika KPPU telah mengendus praktik kartel di gula, Kadin menemukan praktik kartel terjadi pada ayam.
"Hanya 3 perusahaan ayam potong. Empat malah. Ayam potong empat," jelasnya.
(wij/dnl)











































