Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memanggil Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terkait pengunduran diri Direktur Operasional.
Kemenhub memandang Direktur Operasional memegang posisi penting dan Key Person Maskapai yang harus senantiasa ada karena terkait langsung dengan masalah keselamatan penerbangan.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan mengemukakan, apabila tidak segera dicarikan penggantinya, maka akan berdampak pada pembekuan AOC MNA.
"Kemenhub akan memanggil Direktur Utama MNA untuk menanyakan permasalahan. Pihak manajemen harus segera mengganti Direktur Operasional yang sesuai dengan persyaratan," jelas Bambang seperti dikutip detikFinance di situs Kemenhub, Kamis (14/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pengundurkan diri dikirim secara tertulis kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Asep mengungkapkan, alat Produksi yang semakin berkurang membuat berkurangnya juga pemasukan dan kemampuan perusahaan dalam menunaikan kewajiban kepada pihak ke tiga termasuk melakukan perawatan terhadap alat produksi yang tersisa.
Selain itu, dalam suratnya disebutkan bahwa gerakan ketidakpercayaan kepada manajemen MNA sudah meluas dikalangan karyawan dan sudah merambah ke ranah operasional.
Asep mengungkapkan, sebagai Direktur Operasi untuk memperbaiki keadaan ditanggapi dengan arogansi yang mengakibatkan terjadinya perombakan jajaran managemen di direktorat operasi tanpa mempertimbangkan efek dari tindakan tersebut.
Terakhir, Asep menuliskan bahwa kondisi perusahaan yang semakin buruk bukan karena karyawan kurang berkerja keras, namun justru dikarenakan penghargaan yang mereka dapatkan setelah bekerja keras tidak sebanding dengan harapan mereka. Akibatnya terjadi penurunan keperdulian terhadap performa perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, Merpati kembali harus kehilangan dua pejabat tingginya. Adalah EVP Operation Capt. Asep Eka Nugraha dan VP SDM Riswanto yang mengundurkan diri.
"EVP Operasi (Capt) Asep Eka Nugraha mengundurkan diri karena alasan pribadi, sedangkan VP SDM mengundurkan diri karena alasan sakit," ungkap Vice President Corporate Secretary and Legal Merpati Herry Saptanto. (dru/dnl)











































