Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengungkapkan pemerintah ingin menjadikan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menjadi BUMN dan pendanaannya akan melalui Initial Public Offering (IPO). Tahun ini Inalum akan diambil alih oleh pemerintah Indonesia dari saham yang dikuasai pemerintah Jepang.
"Kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan PT Inalum pasca berakhirnya kontrak kerjasama dengnan Nippon Asalah Aluminium (NAA) yakni PT Inalum akan diubah status menjadi BUMN," kata Hidayat dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (18/2/2013).
Nantinya kata Hidayat, Inalum juga akan dikembangkan kapasitas produksinya menjadi 320.000-455.000 ton per tahun. "Produksinya akan kami tingkatkan menjadi 320.000-455.000 ton per tahun," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kapasitas produksi PT Inalum sebesar 250.000 ton aluminium ingot per tahun dengan pemasaran 60% diekspor ke Jepang dan 40% dipasarkan ke dalam negeri.
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah menganggarkan Rp 2 triliun untuk mengambil alih Inalum. Total kebutuhan dana mencapai Rp 7 triliun. Tahun ini pemerintah akan meminta persetujuan DPR agar kekurangan dana Rp 5 triliun bisa dipenuhi.
Inalum merupakan satu-satunya perusahaan lokal yang bergerak di sektor produksi aluminium di Sumatera Utara. Selama ini, hasil produksi Inalum sebagian besar dikirim ke Jepang, dan Indonesia sendiri harus mengimpor alumunium dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12% dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88%. Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 7 Juli 1975 di Tokyo, Pemerintah Indonesia bisa mengambil alih Inalum sepenuhnya, pada Oktober 2013.
(rrd/hen)











































