Kepala Humas Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, mengungkapkan, awalnya terdapat 9 maskapai yang telah ditawari oleh Kementerian Agama melalui Kementerian Perhubungan untuk mengangkut jamaah haji Indonesia. Namun, hanya 4 yang mengajukan penawaran.
"Ada persayaratan yang harus dipenuhi yang ditetapkan Kemenag. Dari 9 perusahaan penerbangan itu, hanya 4 yang menyampaikan penawaran," ungkap Bambang kepada detikFinance, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 lagi Indonesia AirAsia, dan Aviastar Mandiri belum lengkap dokumennya. Jadi belum bisa dinilai, tarif yang diminta juga belum, penawaran rute, jenis pesawatnya juga belum. Jadi belum lengkap persayaratannya," tambah Bambang.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, persyaratan yang ditetapkan Kementerian Agama cukup berat. Terdapat 10 persayaratan administrastif dan 13 persayaratan teknis, bagi maskapai untuk dapat mengangkut jamaah haji Indonesia ini.
"Malah Kementerian Agama meminta harus memiliki IOSA, IATA Operational Safety Audit. Antara lain itu yang cukup berat," jelasnya.
Selain itu, dikatakan Bambang, persyarataan lainnya ialah, maskapai penerbangan tersebut harus mampu mengangkut sekurang-kurangnya 20 ribu jemaah dalam 1 periode haji. Selain itu, pesawat yang digunakan wajib pesawat yang diproduksi minimal tahun 1995.
"Kecuali Boeing 747, itu tahun 1991. Lalu pesawat udara yang dioperasikan harus memenuhi kelaikan udara," lanjutnya.
Selain itu, perusahaan penerbangan menyampaikan data pesawat udara dan dokumen penyewaan pesawat udara sesuai dengan jenis dan kapasitas pesawat udara dari negara asal pesawat disewa.
Β
Pemeriksaan kelaikan pesawat udara yang akan digunakan untuk angkutan haji berdasarkan peraturan keselamatan penerbangan sipil Indonesia dilaksanakan sesuai dengan Standard Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 129.
Sedangkan jenis pesawat yang akan digunakan untuk mengangkut Jemaah haji antara lain Airbus A330, A340, Boeing 747-400, 767-ER dan B-777 dengan kapasitas tempat duduk antara 325β455 penumpang.
(zlf/dru)











































