Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Standardisasi dan Teknologi Direktorat Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Elis Masitoh saat ditemui di Bandung, Sabtu (23/3/2013).
"Program ini bertujuan untuk meremajakan industri Tekstil dan Produk Tekstil yang telah berusia 20 tahun. Itu mengakibatkan produktifitas menurunn dan konsumsi energi jadi tinggi," kata Elis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perusahaan yang lain-lainnya di bawah itu," lanjutnya.
Program peremajaan ini telah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2007 dengan besaran Rp 5 miliar/perusahaan. Namun sejak tahun 2011, besraan bantuan tersebut diturunkan menjadi Rp 3 miliar/perusahaan.
"Biar perusahaan yang dapat banyak. Makanya kita turunkan," imbuhnya.
Tak semua perusahaan tekstil bisa mendapatkan dana bantuan tersebut. Dikatakan Elis, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dokumen, survey perusahaan dan keadaan mesin, melalui rapat teknis maka persetujuan pemberian bantuan bisa dilakukan.
"Perusahaannya nggak dibatasi. Kita masih punya waktu 3 bulan untuk yang mau mengajukan," katanya.
(zlf/ang)











































