90% Eksportir Kakao Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan Bea Keluar

90% Eksportir Kakao Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan Bea Keluar

Wiji Nurhayat - detikFinance
Jumat, 12 Apr 2013 11:31 WIB
90% Eksportir Kakao Gulung Tikar Gara-gara Kebijakan Bea Keluar
Jakarta - Para eksportir yang tergabung dalam Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) mengeluhkan penerapan Bea Keluar (BK) ekspor biji kakao sebesar 5-15% sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 67/PMK.011/2010. Peraturan ini telah berdampak pada iklim usaha, antaralain banyaknya eksportir kakao lokal yang tutup, disisi lain industri olahan dalam negeri berkembang.

"Yang terjadi setelah 3 tahun BK ini diberlakukan adalah 90% eksportir kakao tutup, kekuatan petani menjadi lemah dan industri pihak menjadi penentu harga," ungkap Ketua Umum Asosiasi Kakao Indonesia Zulhefi Sikumbang saat berdiskusi mengenai kakao yang diselenggarakan oleh Bursa Berjangka Jakarta di Gedung Jakarta City Tower, Jumat (12/04/2013).

Namun efek lain dari adanya bea keluar kakao adalah tumbuhnya industri pengolahan kakao di dalam negeri, terutama dari pemodal asing. Sehingga industri dalam negeri sudah mulai tersingkirkan karena tidak mempunyai jaringan dan pemasaran yang kuat bila dibandingkan dengan industri asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dikeluarkan pajak bea keluar kakao, industri asing yang mempunyai jaringan dan pemasaran yang kuat dan industri yang mempunyai kapasitas giling naik sejak 2011. PMA (penanaman modal asing) yang ada saat ini hingga 70% sedangkan PMDN (penanaman modal dalam negeri) hanya 30%," tuturnya.

Ia mencontohkan industri pengolahan kakao Indonesia Petra Food (yang memproduksi produk Silver Queen dan Cerres) yang sudah diijual ke perusahaan Barry Callebout asal Swiss. Setelah resmi dijual, perusahaan Barry Callebout menjadi salah satu industri pengolahan kakao terbesar di dunia.

"Kenapa perusahaan ini mau dijual? Harga penawaran cukup tinggi yaitu US$ 950 juta atau Rp 9,5 triliun. Artinya BC (Barry Callebout) saat ini menjadi industri pengolahan kakao terbesar di dunia," cetusnya.

Seperti diketahui semenjak penerapan kebijakan bea keluar kakao pada 1 April 2010 telah mendorong pelaku usaha kakao atau investor untuk mengembangkan industri atau pabrik kakao olahan (hilir) di dalam negeri.

Hal ini karena pasokan kakao di dalam negeri lebih terjamin dengan adanya bea keluar. Berkembangnya industri kakao olahan mendorong proses nilai tambah di dalam negeri daripada diekspor mentah-mentah.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads