Menurut Hidayat permintaan HP di dalam negeri sangat tinggi, tak jarang barang yang sudah beredar di pasar tapi belum mengantongi izin alias ilegal.
"Ya kan Anda tahu kalau masalah ponsel itu hampir nggak bisa dihindari masalah ilegal, jadi banyak sekali barang yang masuk kesini, yang izinya belum masuk tapi barangnya sudah ada," ungkap Hidayat kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada demand yang tinggi, tapi secara jadwal perusahaan dia belum masuk indonesia, jadi diselundupkan, dan masyarakat membelinya dengan harga lebih miring," ungkapnya.
Menurut Hidayat pintu pengawasan impor harus dijaga. Dalam hal ini merupakan tugas dari Kementerian Perdagangan.
"Jadi kalau kita bicara soal industri ini, maka pintu impor kita ini yang mesti dijaga. Itu banyak sekali jenisnya. itu juga bingung, maka saya dengan Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi," katanya.
(hen/hen)











































