'Obrak-abrik' HP Ilegal di Roxy, Gita Wirjawan Cuma Sita 45 BlackBerry

'Obrak-abrik' HP Ilegal di Roxy, Gita Wirjawan Cuma Sita 45 BlackBerry

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Mei 2013 15:12 WIB
Obrak-abrik HP Ilegal di Roxy, Gita Wirjawan Cuma Sita 45 BlackBerry
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya berhasil menyita sebanyak 45 unit BlackBerry (BB) ilegal hasil sidak Menteri Perdagangan Gita Wirjawan ke Roxy 8 Mei 2013 lalu.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan, setelah melalui proses di pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata hanya 45 unit BlackBerry yang disita.

"BB kita telah kumpulkan bahan keterangan, keputusan dari pengadilan Jakpus untuk menyita, penggeledahan dan penyitaan BB disita 45 unit," kata Nus saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (27/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam rangka melindungi hak konsumen terhadap barang-barang ilegal. Saat ini, pihak Pengadilan Jakpus tengah memproses penyidikan terkait importir barang-barang ilegal.

"Kita akan lakukan pengawasan dalam rangka melindungi hak konsumen. Sekarang dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak barang-barang elektronik seperti handphone di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Dari hasil sidak tersebut, banyak ditemukan handphone ilegal seperti BlackBerry Z10 dan Q10 yang tidak memiliki kartu garansi dan tidak berbahasa Indonesia.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads