Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Nus Nuzulia Ishak mengatakan, setelah melalui proses di pengadilan Jakarta Pusat (Jakpus) ternyata hanya 45 unit BlackBerry yang disita.
"BB kita telah kumpulkan bahan keterangan, keputusan dari pengadilan Jakpus untuk menyita, penggeledahan dan penyitaan BB disita 45 unit," kata Nus saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (27/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan lakukan pengawasan dalam rangka melindungi hak konsumen. Sekarang dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan inspeksi mendadak barang-barang elektronik seperti handphone di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat. Dari hasil sidak tersebut, banyak ditemukan handphone ilegal seperti BlackBerry Z10 dan Q10 yang tidak memiliki kartu garansi dan tidak berbahasa Indonesia.
(hen/hen)










































