Bea Cukai Sita Ratusan BB dan Ribuan HP Ilegal Lain di Tanjung Emas

Bea Cukai Sita Ratusan BB dan Ribuan HP Ilegal Lain di Tanjung Emas

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 31 Mei 2013 10:09 WIB
Bea Cukai Sita Ratusan BB dan Ribuan HP Ilegal Lain di Tanjung Emas
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menyita sebuah kontainer berisi puluhan ribu ponsel atau HP ilegal dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Penyitaan tersebut dilakukan Rabu (29/5/2013). "Di Semarang saya menerima satu kontainer isinya BB (BlackBerry) dan HP ilegal," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono seperti dikutip, Jumat (31/5/2013).

Berdasarkan data yang diberikan Agung kepada detikFinance, selain ponsel, kontainer tersebut juga berisi spareparts atau suku cadang untuk ponsel. Nilai keseluruhan barang ilegal tersebut mencapai Rp 4,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontainer tersebut berisi 526 unit ponsel bermerek BlackBerry dalam 2 kardus, dan ponsel merek XCOM sebanyak 15.510 unit dalam 163 kardus.

Ponsel-ponsel ini ilegal karena dalam dokumen pemberitahuan impor barang, yang diimpor adalah sink atau bak cuci piring.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads