Gita berencana akan membuat aturan soal pemutusan jaringan terhadap ponsel-ponsel baru dan yang sudah beredar yang tak punya IMEI (International Mobile Equipment Identity). Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa program jangka pendek dan menengah.
"Baru saja kita rapat soal pembajakan penyelundupan alat ponsel yang kurang legitimasi. Kita akan terus mengecek perspektif ekonomi fiskal sosial dan keamanan. Ini kedepannya, secara kolektif dari kebersamaan, dalam jangka pendek dan menegah," kata Gita usai rapat di Gedung Kementerian Perdagangan, Rabu (3/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ke depan itu bisa mengobati masalah ini. Kita akan sosialisasi terhadap UU konsumen, bahwa konsumen ini memiliki hak. Kita akan dibantu oleh perusahaan provider dan perusahaan jual barang dan jasa," katanya.
Sementara untuk jangka menengah, akan diupayakan kerjasama yang lebih progresif dengan Kementerian Keuangan meliputi Ditjen Bea Cukai dan aparat hukum.
"Kita akan lebih berdiskusi dengan lembaga yang kental dengan hulu. Kemenkeu dan aparat kemana untuk bisa dia menjaga masuknya barang," ujar Gita.
(hen/hen)











































