Berantas Ponsel Ilegal, Gita Wirjawan Panggil 3 Bos Operator Seluler

Berantas Ponsel Ilegal, Gita Wirjawan Panggil 3 Bos Operator Seluler

- detikFinance
Rabu, 03 Jul 2013 11:52 WIB
Berantas Ponsel Ilegal, Gita Wirjawan Panggil 3 Bos Operator Seluler
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan memanggil 3 bos operator seluler untuk menindaklanjuti persoalan peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Mereka yang dipanggil antaralain Direktur Utama Telkomsel Alex Janangkih Sinaga, Direktur Utama PT Indosat Tbk Alexander Rusli dan Direktur Utama PT XL Axiata Tbk (EXCL) Hasnul Suhaimi.

Gita berencana akan membuat aturan soal pemutusan jaringan terhadap ponsel-ponsel baru dan yang sudah beredar yang tak punya IMEI (International Mobile Equipment Identity). Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa program jangka pendek dan menengah.

"Baru saja kita rapat soal pembajakan penyelundupan alat ponsel yang kurang legitimasi. Kita akan terus mengecek perspektif ekonomi fiskal sosial dan keamanan. Ini kedepannya, secara kolektif dari kebersamaan, dalam jangka pendek dan menegah," kata Gita usai rapat di Gedung Kementerian Perdagangan, Rabu (3/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jangka pendek, pemerintah dan operator seluler akan melakukan sosialisasi terkait perbedaan ponsel legal dan ilegal. Menurut Gita, ini merupakan hak bagi konsumen untuk memiliki ponsel legal.

"Jadi ke depan itu bisa mengobati masalah ini. Kita akan sosialisasi terhadap UU konsumen, bahwa konsumen ini memiliki hak. Kita akan dibantu oleh perusahaan provider dan perusahaan jual barang dan jasa," katanya.

Sementara untuk jangka menengah, akan diupayakan kerjasama yang lebih progresif dengan Kementerian Keuangan meliputi Ditjen Bea Cukai dan aparat hukum.

"Kita akan lebih berdiskusi dengan lembaga yang kental dengan hulu. Kemenkeu dan aparat kemana untuk bisa dia menjaga masuknya barang," ujar Gita.


(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads