Operator Butuh 2 Tahun Ikuti Gagasan Gita Wirjawan Soal Berantas Ponsel Ilegal

Operator Butuh 2 Tahun Ikuti Gagasan Gita Wirjawan Soal Berantas Ponsel Ilegal

- detikFinance
Rabu, 03 Jul 2013 15:54 WIB
 Operator Butuh 2 Tahun Ikuti Gagasan Gita Wirjawan Soal Berantas Ponsel Ilegal
Jakarta - Para operator seluler butuh waktu 2 tahun untuk melaksanakan gagasan pemberantasan ponsel ilegal dengan sistem registrasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan sempat mengusulkan skema pemberantasan ponsel ilegal dengan cara ini.

Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyatakan sikap operator tersebut sangat disesalkan pemerintah, mengingat aturan ini harus segera mungkin diimplementasikan.

"Tahapan itu dalam pertimbangan tadi untuk dilaksanakan. Mereka siap dalam 2 tahun, terlalu lama. Itu kan contohnya sudah banyak ponsel ilegal yang masuk," kata Bachrul kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa langkah teknis yang dipersiapkan adalah sosialisasi dengan pengguna ponsel. Kemudian bagaiamana cara untuk mengurangi dampak buruk dari kebijakan tersebut. Salah satunya dampak sosial.

"Ada pertama untuk melaksanakan itu perlu ada persiapan. Dan itu kan teknis. Dan kalau mau cepat ada cost sosial, itu harus di minimize," sebutnya

Bachrul mengingatkan hal ini adalah demi kepentingan bersama. Mengingat ada hak dari konsumen untuk mendapatkan barang dengan legal. Untuk itu, Ia sangat menginginkan operator dapat segera menyelesaikan.

"Saya sih pengennya satu hari selesai. Karena lebih cepat lebih baik. Hari ini usai rapat tadi, tentunya diharapkan lebih cepat dilakukan tapi kan mengamankan kepentingan bersama. Karena barang itu tidak melindungi konsumen," pungkasnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads