"Ada 2-3 lah, Johnnie Walker, terus ada dari Australia, produsen Jack Daniels, tapi kita bilang nggak boleh," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Benny Wahyudi saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, (11/7/2013).
Karena tidak ada investasi baru di sektor tersebut, kata Benny, kapasitas produksi minuman alkohol dalam negeri tidak dapat menutupi tingginya pertumbuhan permintaan. Sehingga, langkah yang diambil adalah impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Benny menyebutkan, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan agar aturan mengenai DNI agak diperlonggar, dengan beberapa persyaratan yang diajukan.
"Pabrik baru nanti harus kerja sama dengan lokal, ada beberapa persyaratan berapa persen untuk ekspor. Kita usulin karena ingin ada investasi tambahan," katanya.
Hal tersebut dilakukan agar Indonesia tak lagi impor minuman beralkohol yang jumlahnya mencapai 1,8 juta liter di tahun 2012.
(zul/ang)











































