Terancam Masuk Bui Karena Jual Merpati, Ini Tanggapan Dahlan Iskan

Terancam Masuk Bui Karena Jual Merpati, Ini Tanggapan Dahlan Iskan

- detikFinance
Selasa, 16 Jul 2013 11:08 WIB
Terancam Masuk Bui Karena Jual Merpati, Ini Tanggapan Dahlan Iskan
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah mengumukan penjualan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan menawarkannya kepada investor. Namun, semua ini dilakukan Dahlan tanpa izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai UU BUMN.

Dahlan berkilah akan melaporkannya ke DPR jika nanti sudah ada investor yang tertarik. "Kita cari dulu investornya," ucap Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Sebelumnya rencana Dahlan mencari investor untuk membeli Merpati menuai kecaman. Dahlan dinilai bisa terkena pidana dan masuk penjara ketika menjual Merpati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjualan BUMN termasuk dalam konsep privatisasi, yang artinya dijual sebagian atau keseluruhan saham BUMN tersebut dan itu harus mendapat persetujuan DPR," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis kepada detikFinance.

Harry menegaskan, Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak dapat melakukan sendiri penjualan saham Merpati karena ia akan dianggap melanggar UU BUMN.

Selain opsi menjual Merpati, Kementerian BUMN memiliki opsi lain dalam penyelematan Merpati. Opsi pertama adalah restrukturisasi utang dengan skema debt equity swap. Opsi lainnya adalah scaling down. Unit bisnis Merpati akan dipersempit dengan skema ini.

(feb/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads