Melihat kondisi ini, direksi Merpati dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merancang program penyelamatan maskapai pelat merah ini.
Setidaknya ada 4 program penyelamatan Merpati sebelum diputuskan untuk dilikuidasi. Mau tahu program penyelamatan Merpati? Berikut hasil penelusuran detikFinance, Rabu (31/7/2013).
1. Konversi utang jadi saham
|
|
2. Pengecilan Ukuran Usaha
|
|
3. Penawaran ke Investor
|
|
4. Ditangani PT PPA
|
|
Halaman 2 dari 5











































