"Kita baru saja feasibility study (FS) dua bulan lalu untuk pembangunan smelter. Kita lihat hasil studinya baru selesai 2017," kata Presiden Direktur Rozik Boedioro Soetjipto ketika ditemui di Kantor Pusat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Karena smelter belum selesai tahun depan, maka perusahaan tambang asal AS ini meminta agar masih diperbolehkan mengekspor hasil tambang mentahnya dari Papua tahun depan. Freeport meminta kemudahan kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rozik, Freeport siap mengikuti semua kebijakan pemerintah, walaupun awalnya berdasarkan kontrak karya pembangunan smelter tidak diwajibkan.
"Berdasarkan kontrak karya hanya memenuhi (pabrik smelter) yang di Gresik, dulu nggak ada 100% harus dijual dalam bentuk konsentrat. Ya tapi kita perlu waktu," ucapnya.
Seperti diketahui Freeport saat ini sedang melakukan pembangunan pabrik smelter kedua miliknya bekerjasama dengan indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia, diperkirakan pabrik ini selesai pada 2017.
(rrd/dnl)











































