Pengusaha Mengeluh Produk Alat Kesehatan Masih Kena Pajak Barang Mewah

Pengusaha Mengeluh Produk Alat Kesehatan Masih Kena Pajak Barang Mewah

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 28 Agu 2013 10:30 WIB
Pengusaha Mengeluh Produk Alat Kesehatan Masih Kena Pajak Barang Mewah
Jakarta - Kalangan pengusaha mengeluhkan produk alat-alat kesehatan masih masuk kategori barang mewah sehingga dibebankan pajak penjualan barang mewah (PPn BM). Hal ini secara langsung berdampak pada Kualitas jasa layanan kesehatan di Indonesia yang dinilai masih lemah.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adib Yahya mengatakan, seharusnya alat-alat kesehatan tidak dimasukkan dalam kategori barang mewah karena barang-barang ini bukan untuk 'bermewah-mewahan' melainkan kepentingan pasien. Belakangan ini memang pemerintah tengah memberikan insentif terhadap produk-produk dalam negeri yang sebelumnya kena PPn BM, kini dibebaskan pajaknya.

"Ini dikategorikan barang mewah sebenarnya ini bukan barang mewah ini buat kepentingan pasien," kata Adib dalam acara Breakfast Meeting dengan tema Membahas Tentang Strategi Peningkatan Daya Saing Industri Kesehatan Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal itu, pihaknya meminta untuk menghapuskan pajak barang mewah untuk alat-alat kesehatan. "Kita minta dihapuskan tax ini. Tax itu sekarang masih masuk dalam barang mewah untuk alat-alat kesehatan, ini menghambat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, untuk biaya listrik dan air di rumah sakit dimasukkan dalam kategori industri jasa air. Hal ini juga menambah beban pembiayaan rumah sakit.

"Listrik, air juga masih dikategorikan industri jasa air. Ini yang menjadi masalah selalu. Kita pernah mengajukan minta dimajukan ke kategori industri sosial tapi itu baru bisa di Jakbar saja, harusnya secara nasional," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak swasta melalui Public Private Partnership (PPP) untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia.

"Pemerintah nggak mungkin bisa sendirian, kenapa nggak pakai Public Private Partnership (PPP)," ujarnya.

(drk/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads