Gita Wirjawan Sebut Smartphone Sudah Bukan Barang Mewah Lagi

Gita Wirjawan Sebut Smartphone Sudah Bukan Barang Mewah Lagi

Wiji Nurhayat - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2013 13:57 WIB
Gita Wirjawan Sebut Smartphone Sudah Bukan Barang Mewah Lagi
Jakarta -

Produk telepon seluler (ponsel) pintar atau smartphone bakal kena pajak penjualan barang mewah (PPn BM). Rencana ini menuai kontroversi, termasuk mengundang reaksi Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang tidak sependapat.

"Saya juga baru tahu, semangatnya kalau smartphone ini sudah tidak barang lux. Pokoknya menurut saya, ini sulit untuk diklasifikasikan kepada barang mewah," ungkap Gita saat ditemui di Kantor Pusat Muhammadiyah Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ia justru beralasan produk smartphone saat ini sangat bermanfaat terutama dalam dunia telekomukasi dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Justru produk ini yang sangat fungsional dan mudah untuk berkomunikasi dan bisa menopang perekonomian di Indonesia," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya segera bertemu dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro untuk menyampaikan dan meminta penjelasan alasan rencana tersebut.

"Saya minta Pak Bachrul (Dirjen Perdagangan Luar Negeri) untuk bertemu dengan Pak Bambang," cetusnya.

Berdasarkan Undang-Undang No.42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM, terdapat pasal-pasal yang mengatur soal PPn BM.

Misalnya asal 5 ayat 1 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah barang yang bukan merupakan barang kebutuhan pokok, barang yang dikonsumsi oleh masyarakat tertentu, barang yang pada umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan barang yang dikonsumsi untuk menunjukkan status.

Tarif PPN BM dapat ditetapkan dalam beberapa kelompok tarif, yaitu tarif paling rendah 10% dan paling tinggi 200%.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads