Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, tuntutan para buruh ini pasti akan memberatkan kalangan pengusaha. Karena bila perusahaan terus menerus dibebankan kenaikan UMP yang tinggi, maka akan banyak perusahaan yang gulung tikar.
"Jadi saya kira tidak semua minta naik 50%. Serikat pekerja itu harus paham perusahaan-perusahaan kita, kalau dibebankan lagi 50% bisa perusahaan nggak kuat dan kolaps dan ini kan merugikan semua," kata Hatta di acara Danareksa Macro Forum 2013, Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu perlu semua Apindo, pemerintah, dan serikat pekerja duduk sama-sama memikirkan itu baik-baik," ujarnya.
Menurut Hatta, tidak ada satu negara pun yang tidak menginginkan pekerjanya sejahtera. Namun, semua tuntutan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
"Nggak ada negara yang nggak ingin pekerja nggak sejahtera, tapi di dalam kondisi di mana kita ada tekanan perusahaan kita konsolidasi. Naiknya harus disesuaikan karena ada inflasi di situ," kata dia.
Dia menambahkan, masing-masing pihak perlu 'berdiskusi' berapa kenaikan buruh yang ideal untuk saat ini dan di tahun depan.
"Nanti dibicarakan baik-baik, kan ada dewan pengupahan, kalau saya ngomong lain lagi cerita, namun pandangan saya inflasi plus itu yang kita lihat, karena kalau bicara inflasi plus bicara kenaikan. Kalau inflasi saja baru mempertahankan daya belinya," ujar Hatta.
(drk/dnl)











































