"Salah satu yang menjadi pemicu juga adalah keterlambatan SPI yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan," ungkap Direktur Indef Enny Sri Hartati saat berdiskusi dengan media di Universitas Paramadina, Mampang, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Ia memberikan gambaran jika izin SPI terlambat dikeluarkan, maka importir dengan sengaja menahan pasokan kedelai. Terlebih 66% alokasi kuota impor kedelai di Indonesia dipegang oleh 3 perusahaan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan penyebab keterlambatan SPI adalah karena para importir kesulitan untuk menunjukan bukti serap kedelai lokal.
"Keterlambatan SPI karena para perusahaan kesulitan menunjukan bukti serap kedelai lokal," katanya.
(wij/hen)











































