Pertama Kali di Indonesia, Petani Sawit Swadaya Terima Sertifikat RSPO

Pertama Kali di Indonesia, Petani Sawit Swadaya Terima Sertifikat RSPO

Ray Jordan - detikFinance
Rabu, 11 Sep 2013 10:26 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Petani Sawit Swadaya Terima Sertifikat RSPO
Foto: Sawit (dok.detikFinance)
Pelalawan - Industri kelapa sawit merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Salah satu penyumbang terbesarnya berasal dari Riau. Untuk meningkatkan mutu buah dan petani sawit di Riau, World Wildlife Fund (WWF) Indonesia mendorong agar para petani mendapatkan sertifikasi berstandar internasional.

Adalah kelompok petani swadaya 'Amanah' dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau yang menerima sertifikat Rountable of Sustainable Palm Oil (RSPO) yang dikeluarkan pada 29 Juli 2013 lalu. Dengan sertifikasi ini, diharapkan para petani sawit tersebut dapat bekerja dan memproduksi sawit yang bermutu baik secara berkelanjutan.

"Sertifikasi yang diperoleh oleh petani swadaya Amanah ini menjadi yang pertama di Indonesia dan kedua di dunia," ujar Smallholders Senior Officer WWF Riau, Dhani Rahadian saat memberikan pelatihan kepada para petani di kantor Asosiasi Petani Swadaya Amanah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (11/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhani mengatakan, setelah mendapatkan sertifikasi, para petani Amanah itu akan diberi pelatihan dan pengarahan tentang bagaimana manajemen pengelolaan sawit yang benar, mulai dari bibit hingga panen Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

"Kita beri pelatihan dan pengarahan bagaimana cara pengelolaan manajemen organisasinya, kemudian bagaimana penanaman hingga panen yang benar, sehingga menghasilkan sawit yang berkualitas. RSPO juga mempermudah petani swadaya ini mengirimkan hasil panennya ke perusahaan," kata Dhani.

Ada 349 petani swadaya dalam tujuh kelompok tani Amanah. Anggota asosiasi ini adalah mereka yang memiliki lahan perkebunan di luar Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan dengan jarak perkebunan sekitar 2-3 km dari batas taman nasional.

Para petani bersertifikat RSPO menerapkan prinsip dan kriteria pengelolaan perkebunan yang lestari. Salah satu prinsip yang tidak dapat dilanggar oleh petani anggota RSPO adalah perlindungan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV area) seperti Taman Nasional Tesso Nilo beserta kompleks kawasan hutan di sekitarnya.

(jor/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads