MS Hidayat: RI Sudah 68 Tahun Merdeka, Masak Rakyat Kecil Tak Boleh Punya Mobil?

MS Hidayat: RI Sudah 68 Tahun Merdeka, Masak Rakyat Kecil Tak Boleh Punya Mobil?

Mega Putra Ratya - detikFinance
Kamis, 12 Sep 2013 16:08 WIB
MS Hidayat: RI Sudah 68 Tahun Merdeka, Masak Rakyat Kecil Tak Boleh Punya Mobil?
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menegaskan program Low Cost and Green Car (LCGC) atau mobil murah menyasar masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya sangat wajar orang-orang yang selama ini menggunakan sepeda motor beralih menggunakan kendaraan roda empat untuk taraf hidup yang lebih baik.

Hidayat berkali-kali menanggapi kekhawatiran Gubernur DKI Jakarta Jokowi soal dampak kebijakan LCGC akan menambah kemacetan parah di Jakarta. Menurutnya mobil murah tak hanya dipasarkan di Jakarta tetapi dijual ke seluruh wilayah Indonesia.

"Kasih tahu Pak Jokowi, ini juga ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah, rakyat yang mencintai dia juga. Kalau mereka mempunyai kemampuan membeli mobil baru, kan boleh. Kan sudah 68 tahun merdeka masa rakyat kecil nggak boleh punya mobil," kata Hidayat di Istana Negara, Kamis (12/9/2013)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hidayat, ada solusi yang bisa menjadi jalan tengah terhadap masalah ini. Jokowi harus menerapkan pajak progresif kendaraan dengan tegas terhadap pemilik kendaraan yang lebih dari satu unit. Namun ia menolak ada wacana pemilik LCGC akan kena pajak khusus kendaraan.

"Tapi yang memiliki ini rakyat kecil yang penghasilannya pas-pasan. Saya nggak setuju. Pajakin secara progresif mobil-mobil cc tertentu atau orang yang punya mobil kedua, ketiga, itu lebih adil," tegas Hidayat.

Mantan Ketua Kadin ini menegaskan sejatinya kemacetan di Jakarta karena masalah infrastruktur yang telat dibangun. Sehingga ia memastikan keberadaan LCGC tak membuat kemacetan Jakarta makin parah.

"Ngga besar ahh, biasa saja. Kemacetan itu terjadi bukan karena LCGC turun ke jalan. Tapi karena infrastruktur kita terlambat dibangun, kedua management traffic mesti dibenerin, lalu melanggar-melanggar mesti ditindak tegas, jangan dikompromi di tengah jalan," katanya.

(hen/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads