Petani Tebu Ancam Lapor ke KPK, Pejabat Kemendag Tak Gentar

Petani Tebu Ancam Lapor ke KPK, Pejabat Kemendag Tak Gentar

Wiji Nurhayat - detikFinance
Selasa, 17 Sep 2013 13:39 WIB
Petani Tebu Ancam Lapor ke KPK, Pejabat Kemendag Tak Gentar
Jakarta - Para petani tebu yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) bakal melaporkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancaman laporan APTRI terkait dugaan skandal kuota impor tahun 2012.

Sekjen Kemendag Gunaryo tidak gentar terhadap ancaman APTRI. Kementeriannya mempunyai bukti yang kuat atas kasus yang melibatkan BUMN perdagangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) yang mendapatkan alokasi kuota impor raw sugar 240.000 ton.

"Saya kira boleh-boleh saja, kami punya dokumentasi baik, punya justifikasi yang kuat dilakukan secara transparan. Ini kan (impor) dilakukan untuk stabilisasi harga," ungkap Gunaryo saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta, Selasa (17/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunaryo menjelaskan pada saat itu harga gula sedang mengalami trend kenaikan. Sehingga Kemendag memutuskan agar pelaku impor raw sugar adalah PPI dan akan didistribusikan kepada pabrik-pabrik gula.

Ia beralasan dasar penunjukan PPI sebagai importir tunggal pada waktu itu, karena pertimbangan posisi tawar akan lebih tinggi dengan negara pengekspor gula sehingga harga jauh lebih murah.

"Seperti yang anda ingat waktu itu harga di dalam negeri sudah Rp 15-16.000/kg di daerah Makassar dan Kalimantan sudah Rp 9.000/kg hingga Rp 10.000/kg, ini kan harus kita lakukan (stabilisasi harga) dalam waktu cepat. Secara internal dan teman-teman lain di sektor lain untuk menjelaskan," imbuhnya.

Untuk itu, menurutnya tidak ada yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan Kemendag pada waktu itu. Bahkan sebelum kebijakan ini dikeluarkan, Kemendag telah mengundang beberapa pihak soal kebijakan tersebut.

"Kita nggak ada pelanggaran, kita kan pemerintah melakukan pengaturan, kita bahas dan lakukan secara terbuka," katanya.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads