Dibandingkan dengan negara-negara di Eropa, mobil murah ini diluncurkan saat kondisi perkotaan belum begitu padat, sehingga adanya mobil murah, tidak menambah semrawut lalu lintas di perkotaan. Lain halnya dengan yang dilakukan pemerintah saat ini.
"Kalau mengacu di luar negeri itu sudah biasa. Kondisi awalnya itu berbeda, kita ini banyak kota sudah macet. Lain dengan di luar negeri yang belum padat, kondisinya berbeda," kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno kepada detikFinance, Rabu (18/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu pun belum didukung dengan adanya sarana transportasi massal yang memadai. Pemerintah pusat dinilai kurang berkoordinasi dengan baik dengan kebijakan-kebijakan yang diambil.
"Pemerintah itu jalan sendiri-sendiri jadinya. Menteri Perhubungan itu lamban sekali programkan public transport, kurang ada dorongan ke daerah-daerah. Kurang dari 10 kota dari seluruh kota di Indonesia yang menerapkan public transport yang baik," katanya.
Meski demikian, Djoko mengatakan, membeli sebuah kendaraan merupakan hak asasi semua orang. Namun, harus dibarengi juga dengan kebijakan pemerintah yang pro terhadap transportasi massal.
"Kita nggak boleh melarang orang punya mobil itu hak asasi. Itu lah di jalan rayanya ada ketentuan," katanya.
(zlf/ang)











































