Dalam perkembangannya, LCGC juga bertujuan menghadang serbuan produk impor sejenis yang bakal masuk Indonesia.
"Penjelasan Menteri Perindustrian MS Hidayat bahwa kementeriannya mendorong pengembangan produksi mobil murah sebagai langkah menghadapi pasar bebas ASEAN 2015 menjawab teka-teki latar belakang munculnya kebijakan tersebut," kata Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas kepada detikFinance, Selasa (18/9/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan memproduksi mobil murah sendiri, diharapkan pada tahun 2015 posisi industri otomotif dalam negeri sudah mapan, sehingga produk-produk dari Malaysia dan Thailand tidak dapat bersaing di Indonesia," kata Darmaningtyas menirukan pemikiran Hidayat.
Seperti diketahui Peraturan Menteri Perindustrian No. 33 Tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) mempertegas besaran harga jual KBH2, setinggi-tingginya Rp 95 juta (off the road) berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Pemegang Merek.
Pihak kementerian perindustrian menegaskan konsep LCGC city car yang saat ini sudah mulai dipasarkan, berbeda dengan mobil murah pedesaan yang sempat digagas pemerintah.
(hen/dru)











































