Anggota Komisi VI DPR Ferarri Romawi, permasalahan mobil murah ini harus dilihat dari dua sisi, sisi kebutuhan masyarakat dan sisi kepadatan kendaraan di suatu daerah terutama Ibu Kota Jakarta.
"Kalau melihat angkutan umum kita saat ini yang belum memadai, artinya kita masih membutuhkan adanya kendaraan pribadi yang murah yang bisa dijangkau oleh masyarakat," ucap Ferrari ketika ditemui di Ruang Komisi VI DPR, Rabu (18/9/2o13).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disisi lain keberadaan mobil murah ini kata Ferrari juga untuk mendorong agar industri otomotif juga terus berkembang.
"Kita juga punya tanggung jawab untuk mengembangkan industri otomotif, kita juga mengharapkan bahwa industri otomitif kita bisa berkembang dengan baik," ucap anggota DPR Fraksi Demokrat ini.
Menurutnya pemerintah pusat maupun daerah harus segera membangun infrastruktur khususnya transportasi massal.
"Jadi menurut saya pembangunan infrastruktur harus makin gencar dilakukan terutama jalan, selain itu transportasi umum harus ditingkatkan pelayanan dan fasilitasnya agar masyarakat pilih beralih menggunakan transportasi massal," tandasnya.
Menurut Ferrari, tidak ada dasar hukum yang mengatur untuk menolak mobil murah. "Kalau menolak mobil murah itu rasanya tidak ada aturannya, bagaimana bisa membatasi mobil murah apalagi mobil mahal," ucap Ferrari.
Bahkan seorang Gubernur DKI Jakarta Jokowi pun tidak berhak untuk melarang orang untuk mendapatkan kendaraan.
"Pokoknya tidak ada yang bisa melarang, termasuk Gubernur DKI Jakarta, terhadap keinginan orang untuk mendapatkan kendaraan baik itu mobil, mau itu motor, ini kan hak setiap orang, kalau oroang punya kenapa, apa dasar hukumnya melarang orang membeli kendaraan. Yang bisa dilakukan Pemda adalah mengatur, misalnya adanya kebijakan 3 in 1 dan kebijakan lain," tandasnya.
(rrd/hen)