Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal penghapusan bea masuk impor kedelai bertujuan untuk menurunkan harga kedelai di dalam negeri.
"Kalau tahun ini karena kurs. Jadi harapannya, kalau barangnya ada, mahalnya kan cuma karena kurs. Maka dengan tarif itu diturunkan menjadi 0%, maka yang naik karena kurs itu paling nggak bisa diturunkan sedikit," ujarnya di sela-sela agenda APEC Finance Minister Meeting, di Nusa Dua Bali, Jumat (20/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kuncinya kita benar-benar minta kementerian perdagangan jaga supaya importirnya tidak jual dengan harga seperti yang tahun lalu itu. Tahun lalu itu kan bea masuk 0%, mereka jual sama, mereka untungnya lebih gede. Kan nggak fair buat masyarakat gitu," jelasnya.
Aturan ini akan terus dikaji ke depannya. Bisa saja, menurut Bambang saat kondisi telah kondusif, bea masuk bisa dikembalikan ke 5%.
"Kita nggak bilang sementara. sekarang dinolkan, tapi suatu saat bisa dinaikkan lagi kalau suatu saat kita lihat ini sudah stabil , barangnya ada, dan kurs tidak lagi jadi beban dan terutama kalau domestik menghasilkan, itu harus dinaikkan. Domestik itu ka nada musimnya. bisa jadi mereka bulan ini tidak menanam, berapa bulan kemudian mereka tanam," papar Bambang.
(mkj/hen)











































