Jokowi Harus Batasi Usia Kendaraan di Jakarta Maksimal 25 Tahun

Jokowi Harus Batasi Usia Kendaraan di Jakarta Maksimal 25 Tahun

Rista Rama Dhany - detikFinance
Minggu, 22 Sep 2013 18:02 WIB
Jokowi Harus Batasi Usia Kendaraan di Jakarta Maksimal 25 Tahun
Jakarta -

Keberadaan mobil murah atau Low Cost and Green Car (LCGC) diyakini akan membuat Ibu Kota Jakarta bakal makin macet parah. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diminta menerapkan pembatasan usia kendaraan khususnya untuk mobil pribadi.

"Gubernur DKI Jakarta bisa menerapkan aturan pembatasan kendaraan termasuk usia kendaraan misal hanya maksimal 20-25 tahun, itu bisa dilakukan bahkan itu syarat suatu ibu kota," ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng kepada detikFinance Minggu (22/9/2013).

Menurut Andy, kini Jakarta sudah memiliki transportasi massal yaitu TransJakarta. Keberadaannya harus dilengkapi dengan kebijakan lain agar jumlah kendaraan yang lalu lalang di Jakarta tak bertambah dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya ada busway, kendaraan pribadi itu dibatasi. Konsep Busway itu jalanan sepeda dan pejalan kaki tersedia, kendaraan pribadi dibatasi, kalau di kita beda, kendaraan pribadinya nggak dibatasi, jalur pejalan kaki dan sepeda malah hilang," terangnya.

Menurutnya bila hal ini terus dibiarkan, kemacetan di Jakarta kian hari bakal makin parah.

"Apalagi ada mobil murah, bukannya orang menengah yang hanya beli, orang kaya pun yang punya anak yang sekolah biasa cuma dibelikan sepeda motor, sekarang malah belikan anaknya mobil murah itu, kan tambah padat, belum lagi kalau masyarakatnya tidak tertib, malah mobil murah gunakan BBM subsidi," ucapnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads